Kudus, Minggu (23 Maret 2025) - Satsamapta Polres Kudus melakukan pemeriksaan mendadak terhadap sejumlah penyedia jasa penukaran uang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (23 Maret 2025). Pemeriksaan ini dilakukan saat anggota Satsamapta melakukan patroli rutin jelang Lebaran, mengingat meningkatnya permintaan uang pecahan di masa ini.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah di Jalan Sunan Kudus. Anggota Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Samapta Polres Kudus, Ipda Wawan Mulyo Utomo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keaslian uang yang ditukarkan.
”Kami mengecek agar tidak ada uang palsu yang beredar. Dalam pengecekan ini, tidak ditemukan adanya kecurangan dari penjual jasa penukaran uang. Baik jumlah maupun keaslian uang dipastikan sesuai,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi uang pecahan mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 20.000, yang semuanya dalam kondisi baru dan asli.
Selain memastikan keaslian uang, patroli juga bertujuan untuk menjamin keamanan para penjual jasa penukaran uang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak dirugikan dengan peredaran uang palsu, terutama di momen menjelang Lebaran ini dimana kebutuhan akan uang pecahan meningkat drastis.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Humas Polres Kudus
0 Komentar