Purbalingga - Polres Purbalingga berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang direncanakan oleh sekelompok pelajar di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (1/3/2025) dini hari. Sepuluh orang pelajar diamankan berikut sejumlah barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menjelaskan bahwa informasi tentang rencana tawuran tersebut didapat dari masyarakat. "Personel Satsamapta langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran," ujar AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025) siang.
Sepuluh orang yang diamankan yaitu RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14) dan RP (13). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purbalingga dan masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga.
Barang bukti yang diamankan ada sebuah buah sarung warna putih yang dililit lakban, sarung warna merah marun yang diikat ujungnya, satu bom molotov dan tiga botol bekas miras. "Untuk bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat. Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," jelas Kasat Reskrim.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa motif dari tawuran perang sarung ini adalah saling ejek antar kelompok. "Kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Kalimanah," ungkap AKP Siswanto.
"Terhadap para remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan langkah pembinaan. Pembinaan melibatkan orang tua, perwakilan pihak sekolah dan pemerintah desa," kata Kasat Reskrim.
Polres Purbalingga menghimbau kepada warga Kabupaten Purbalingga agar bersama-sama mengawasi aktivitas anak. "Pastikan anak sudah pulang ke rumah maksimal jam sembilan atau sepuluh malam. Selain itu, orang tua harus mengetahui pergaulan anak-anaknya," imbau AKP Siswanto.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Humas polres Purbalingga
0 Komentar