Polsek Kudus Kota Tindak Tegas "Perang Air" Jelang Sahur: Patroli Ditingkatkan, Masyarakat Diimbau Waspada


Kudus -  Polsek Kudus Kota  menindak tegas aksi "perang air" yang meresahkan warga di sekitar Mushola Annur Gang 2 Dukuh Krajan Purwosari,  Kudus,  pada Senin dini hari (3/3/2025).  Aksi  ini  sering  terjadi  saat  malam  menjelang  sahur  dan  menimbulkan  kerusuhan,  merusak  kebersihan  lingkungan,  serta  mengganggu  ketenangan  warga.

 

"Kejadian serupa sering terjadi di lokasi ini dan telah menimbulkan kerusuhan serta ketidaknyamanan,"  ujar  Kapolsek  Kudus  Kota  AKP  Subkhan.  "Oleh karena itu, kami akan memprioritaskan patroli di tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi perang air."

 

Aksi  "perang  air"  tersebut  seringkali  disertai  dengan  teriakan-teriakan  keras  dan  kata-kata  yang  tidak  pantas,  hingga  mengganggu  kenyamanan  masyarakat  sekitar.  "Kami  sangat  mengapresiasi  peran  serta  masyarakat  yang  aktif  melaporkan  potensi  kerawanan  yang  ada,"  tambah  AKP  Subkhan.  "Laporan-laporan  seperti  ini  akan  selalu  kami  tindaklanjuti  secara  tegas."

 

Petugas  Polsek  Kudus  Kota  yang  melakukan  patroli  mendapati  sekelompok  anak-anak  yang  sedang  mempersiapkan  diri  untuk  melakukan  perang  air.  Namun,  begitu  melihat  kedatangan  petugas,  mereka  langsung  membubarkan  diri  dan  bercerai  berai  melarikan  diri.  Setelah  melakukan  penyelisiran  di  sekitar  lokasi  kejadian,  petugas  menemukan  puluhan  bungkusan  plastik  berisi  air  dan  di  antaranya  ditemukan  bungkusan  air  kencing.  Petugas  juga  berhasil  mengamankan  dua  unit  sepeda  motor  yang  ditinggalkan  oleh  para  pelaku.

 

AKP  Subkhan  menghimbau  agar  seluruh  elemen  masyarakat  mengisi  bulan  Ramadan  dengan  kegiatan  yang  lebih  bermakna,  seperti  ibadah  dan  kegiatan  sosial  yang  positif.  Ia  juga  menekankan  agar  tidak  ada  lagi  kegiatan  yang  mengganggu  ketertiban,  seperti  perang  air  atau  balap  liar,  yang  bisa  meresahkan  masyarakat  dan  bertentangan  dengan  hukum.

 

"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, apalagi yang mengarah pada tindak pidana," tegas AKP Subkhan.

 

Redaksi: MitraTribrataNews.my.id

 

Pewarta: ALM

0 Komentar

Posting Komentar