Razia Kos di Kudus: Polsek Kudus Kota Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Saat Bulan Ramadan


Kudus, Senin (10 Maret 2025) -  Polsek Kudus Kota, merespon aduan masyarakat, berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang diduga akan melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kos di Gang Girli, Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Senin malam (10/3/2025).

 

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, razia kos ini berawal dari aduan masyarakat ke Layanan Lapor Pak Kapolres.  Warga melaporkan sering melihat pasangan bukan suami istri masuk ke dalam kos tersebut.

 

“Merespon cepat, adanya rumah kos yang disalahgunakan oleh penghuninya untuk berbuat asusila disaat warga lainnya Sholat Tarawih,” kata AKP Subkhan.

 

Polsek Kudus Kota kemudian mendatangi lokasi kos dan menemukan tiga pasangan bukan suami istri di beberapa kamar kos.  Ketiga pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kudus Kota.

 

“Ketiga pasangan tadi, langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Kudus Kota,” ujarnya.

 

Ketiga pasangan yang diamankan adalah:

 

- AAK (17) warga Pati Kota dan AAA (18) warga Bae Kudus

- W (20) warga Wedarijaksa Pati dan N (50)

- IF (26) warga Kudus Kota dan DP (31) warga Jekulo Kudus

 

Polsek Kudus Kota akan memproses lebih lanjut kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Redaksi: MitraTribrataNews.my.id

 

Pewarta: ALM

0 Komentar

Posting Komentar