Jember - Penyerahan Sertifikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 berlangsung di Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Jember, pada Rabu (5/3/2025). Sebanyak 168 sertifikat diberikan kepada warga yang telah mengajukan permohonan sejak tahun lalu.
"Alhamdulillah program PTSL ini berjalan lancar tanpa kendala dan sertifikat bisa selesai," ujar Mahfud Rosi, Ketua Pokmas Desa Jelbuk. "Dari jumlah pengajuan sebanyak 649 sertifikat, sudah selesai dari tahap 1, tahap 2, dan tahap 3, totalnya 536 sertifikat. Tinggal 113 sertifikat yang belum selesai."
Mahfud menambahkan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Jelbuk. "Meski tidak semua bisa ikut tahun ini, mungkin bisa ikut program yang akan datang," katanya. "Harapan kami, semoga program PTSL masih ada lagi dan terus berlanjut, siapapun pemimpin nya nanti bersedia menerima program PTSL."
Penyerahan sertifikat hari ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga Desa Jelbuk. "Dengan adanya sertifikat ini, kami lebih tenang dan aman dalam memiliki tanah," ujar salah satu warga yang menerima sertifikat.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Joni Irwanto
0 Komentar