SKANDAL HIBAH AIR MINUM DI PENGGARON LOR: WARGA DIPUNGUT BIAYA PADAHAL SEHARUSNYA GRATIS


Semarang, 20 Maret 2025 – Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun 2017 yang seharusnya memberikan akses air bersih secara gratis bagi warga Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, justru berubah menjadi ladang bisnis bagi oknum tak bertanggung jawab. Warga yang seharusnya menikmati fasilitas ini tanpa biaya malah dipungut Rp600 ribu per sambungan oleh seseorang berinisial NI.


Padahal, dana hibah yang diterima pada tahun 2017 sudah cukup besar dan seharusnya mencukupi untuk seluruh pemasangan tanpa pungutan tambahan. Namun, di lapangan, masyarakat justru dimanfaatkan dengan dalih kebijakan yang diklaim berasal dari NI. Bahkan, beberapa panitia pelaksana mengaku bahwa pungutan ini dilakukan atas "saran" dari NI sendiri.


Lebih parahnya lagi, sumur artesis yang terletak di belakang gedung Nahdlatul Ulama (NU) Penggaron Lor, yang seharusnya menjadi sumber air bersih bagi warga, malah dijadikan ajang bisnis. Air yang dijanjikan mengalir lancar justru sering macet, membuat warga merasa tertipu.


Manajemen proyek pun dinilai bobrok, dengan banyaknya keluhan terkait distribusi air yang tidak sesuai harapan. Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, NI secara terang-terangan mengakui adanya pungutan tersebut. Ia berdalih bahwa kesepakatan itu sudah dibicarakan dengan dua tokoh lokal, Haji A dan Haji Mo, yang disebut sebagai investor atau penyandang dana dalam program ini.


Praktik semacam ini jelas mencoreng tujuan program hibah air minum yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas penyimpangan ini dan memastikan hak mereka untuk mendapatkan air bersih tanpa harus diperas oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi.


Masyarakat kini menuntut kejelasan: apakah program ini benar-benar untuk mereka, atau hanya menjadi lahan bisnis bagi segelintir orang?


Pewarta SSH

Redaksi MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar