Semarang - Sebuah SPBU di Jalan Flamboyan Raya, Semarang, disegel oleh pihak berwenang pada Jumat (7/3/2025). SPBU tersebut diduga menjual pertalite oplosan di luar Pertamina. Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penjualan pertalite oplosan di SPBU tersebut," ujar AG. "Penyegelan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perbuatan yang merugikan masyarakat dan negara."
Dugaan penjualan pertalite oplosan di SPBU tersebut muncul berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai kualitas bahan bakar yang dijual di SPBU tersebut. Pihak berwenang kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi bahwa SPBU tersebut memang menjual pertalite oplosan.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam perbuatan ini," tegas FQ. "Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penjualan bahan bakar oplosan."
Penyegelan SPBU tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan negara. Pihak berwenang juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan membeli bahan bakar di SPBU resmi Pertamina agar terhindar dari penipuan dan kerugian.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: ALM
0 Komentar