Jepara, Selasa (25 Maret 2025) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara, kembali menggelar kegiatan program ‘Baksos Polres Jepara Polda Jateng’ dengan memberikan paket sembako dan kursi roda kepada penyandang disabilitas.
Paket sembako dan kursi roda tersebut diberikan kepada warga di Desa Jebol, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada hari Selasa (25/3/2025).
Paket bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui personel Sidokkes Polres Jepara bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Aiptu Roy AK kepada Ibu Nafi'ah (53), yang mengalami sakit stroke dan lumpuh kaki.
"Ini bentuk kepedulian kami dan merupakan program rutin Baksos Polres Jepara Polda Jateng. Tidak hanya kursi roda tapi juga sembako," ujar Kasidokkes Penata Sri Anik, mewakili Kapolres Jepara.
Sebelum menyerahkan bantuan, personel Sidokkes sempat berbincang-bincang dengan Nafi'ah dan keluarganya untuk memberikan semangat dan motivasi.
Nafi'ah tampak sumringah, karena impiannya untuk mempunyai kursi roda kini telah terwujud.
"Pak Polisi, saya mengucapkan terimakasih atas pemberian bantuan kursi roda dan paket sembako. Ini sangat bermanfaat bagi kehidupan saya," ucap Nafi'ah.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Jepara terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Program Baksos Polres Jepara Polda Jateng diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Humas
0 Komentar