Grab Dan Maxim Kompak Tolak Wacana Driver Ojol Jadi Pekerja Tetap


Jakarta, 29 April 2025 — Munculnya wacana menjadikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pegawai tetap mendapat penolakan dari dua perusahaan aplikator besar, Grab Indonesia dan Maxim Indonesia. Keduanya menegaskan bahwa status mitra tetap merupakan pendekatan paling tepat bagi pengemudi ojol, mengingat fleksibilitas yang menjadi ciri utama profesi ini.

PR Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menyatakan bahwa menjadikan pengemudi sebagai karyawan justru akan membatasi ruang gerak mereka dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Status karyawan menyiratkan kewajiban jam kerja minimal 40 jam per minggu, jadwal kerja tetap, dan eksklusivitas hanya pada satu aplikator. Sementara itu, lebih dari 80 persen pengemudi Maxim bahkan tidak bekerja lebih dari 4 jam per minggu,” ujar Yuan, Selasa (29/4).

Ia menambahkan bahwa jika pengemudi diwajibkan memenuhi ketentuan sebagai karyawan, justru akan muncul ketidakpuasan dan potensi penurunan pendapatan.

“Status karyawan akan menghilangkan fleksibilitas dan kenyamanan kerja. Banyak pengemudi yang tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut dan justru berisiko kehilangan sebagian penghasilannya,” imbuhnya.

Senada dengan Yuan, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menilai bahwa ekosistem bisnis ride-hailing memiliki model usaha yang berbeda dari industri konvensional. Oleh karena itu, model kemitraan dinilai lebih relevan.

“Kemitraan memberi keleluasaan bagi mitra untuk mengatur jam kerja sesuai kebutuhan pribadi, sekaligus membuka peluang penghasilan tambahan yang berkelanjutan,” kata Tirza.

Namun, jika status mitra diubah menjadi karyawan tetap, fleksibilitas tersebut akan hilang.

“Pengemudi akan terikat pada aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, dan pembatasan jumlah mitra yang dapat bergabung. Jika diberlakukan, hanya sekitar 10–20 persen mitra yang memenuhi syarat. Ini akan memangkas kesempatan masyarakat dalam mencari nafkah melalui platform digital,” jelasnya.

Dengan penolakan ini, baik Grab maupun Maxim menegaskan komitmen mereka untuk mempertahankan fleksibilitas kerja demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengemudi dan keberlangsungan bisnis.


Pewarta : Rizky Andrian 

0 Komentar

Posting Komentar