Kemhan Tegaskan Komitmen Percepat RUU Pengelolaan Ruang Udara, Demi Jaga Kedaulatan dan Keamanan Nasional


Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan), Letjen TNI Tri Budi Utomo, memimpin rapat kerja lintas kementerian dalam rangka percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara, bertempat di Ruang Rapat Palapa Kemhan, Jumat (25/4/2025).


Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan tujuan menyelaraskan kebijakan dan menyinergikan langkah antarlembaga guna mendorong harmonisasi serta finalisasi RUU sebelum diajukan ke DPR RI.


Sekjen Kemhan menegaskan bahwa RUU ini sangat penting dalam memperkuat pengelolaan ruang udara nasional, tidak hanya dari aspek keselamatan penerbangan sipil, namun juga sebagai bagian tak terpisahkan dari pertahanan dan keamanan negara.


“RUU ini merupakan langkah strategis untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan ruang udara Indonesia, agar lebih terintegrasi antara kebutuhan sipil dan militer,” ujar Letjen TNI Tri Budi Utomo.


Kemhan berkomitmen untuk terus mempercepat pembahasan RUU agar dapat segera menjadi payung hukum yang kokoh dalam menjaga kedaulatan udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung kepentingan nasional secara menyeluruh.


Kegiatan ini menunjukkan wujud sinergi antarkementerian dalam menjaga ruang udara Indonesia sebagai bagian dari wilayah kedaulatan yang harus dijaga dan dilindungi bersama, demi terciptanya situasi keamanan nasional yang stabil dan kondusif.


Pewarta : AM/ Red

0 Komentar

Posting Komentar