Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Samsat II Kota Semarang


Semarang, 25 April 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kunjungan dan pengecekan langsung ke Samsat II Kota Semarang, Jumat (25/4).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemantauan rutin Ombudsman terhadap pelayanan publik yang strategis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor perpajakan dan administrasi kendaraan bermotor.

Rombongan Ombudsman diterima oleh Pamin Samsat II, Iptu Kemmi S.H  bersama jajaran struktural Samsat II lainnya. Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proses layanan, mulai dari loket pembayaran, proses pengesahan STNK, hingga antrean dan sistem informasi yang tersedia bagi wajib pajak.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan standar kepatutan, transparansi, dan tanpa pungutan liar,” ujar salah satu anggota tim Ombudsman yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ombudsman juga membuka ruang dialog dengan masyarakat yang tengah mengakses layanan di Samsat II. Beberapa warga menyampaikan pengalaman mereka, termasuk kendala teknis dan harapan agar pelayanan terus ditingkatkan, khususnya terkait kecepatan proses dan kemudahan informasi.

Pamin Samsat II, lptu Kemmi S.H, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya terhadap perbaikan berkelanjutan. “Kami mengapresiasi perhatian dari Ombudsman. Kami terbuka terhadap setiap masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kemmi.

Kunjungan ini diakhiri dengan catatan evaluatif dari Ombudsman yang nantinya akan menjadi bahan rekomendasi untuk pembenahan sistem pelayanan, termasuk penguatan sistem digitalisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


Pewarta : ALEX 

0 Komentar

Posting Komentar