Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, Pemkab Demak Gelar Upacara


Demak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak gelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XXIX tahun 2025, dengan tema 'Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045'.


Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sekertaris Daerah Kabupaten Demak, Jl Kyai Singkil, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak Kabupateng Demak (Jateng), Jumat (25/4/2025).


Upacara ini diikuti oleh jajaran TNI/Polri, OPD dan Forkopimda, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh camat di lingkup Kabupaten Demak.


Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB, dipimpin oleh Bupati Demak, Eisti'anah.


 Dalam sambutan Mentri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Eisti'anah, sebagai  inspektur upacara, ia menyampaikan hari peringatan Otda dibutuhkan sinergi pusat dan daerah, karena Indonesia adalah negara yang besar.


"Sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita,” ujarnya.


Pemilihan tema ini kata Esti'anah, merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif, antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.


Ia juga menjabarkan 8 hal strategis yang yang perlu menjadi perhatian utama, bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah, untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi.


"Untuk mewujudkannya perlu upaya mewujudkan swasembada pangan, Upaya mewujudkan swasembada energi. Perlu adanya pengelolaan sumberdaya air,” terangnya.


Lalu, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas. Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja.


“Hal lain yaitu peningkatan akses dan kualitas pendidikan , Upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, serta Reformasi birokrasi dan penegakan hukum,” tambah Eisti'anah.


Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan.


“Saya berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini, sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” pesan Bupati Demak.


Pewarta : Pendim 0716/Demak

0 Komentar

Posting Komentar