Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember, Dra. Sartini, MM, Camat Tanggul Hanifah, S.Pt, Plt. Camat Sumberbaru, Camat Jombang, para kepala desa dari tiga kecamatan, serta para pengurus koperasi Merah Putih.
Acara diawali dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Camat Tanggul, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember.
Dalam sambutannya, Camat Tanggul Hanifah, S.Pt mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan seksama agar dapat bersinergi dalam pemberdayaan masyarakat desa. "Mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini terdapat kekurangan," ujarnya.
Sementara itu, Dra. Sartini, MM dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
"Koperasi Merah Putih ini bergerak di sektor riil, bukan simpan pinjam. Orientasi utamanya adalah untuk menghasilkan keuntungan dan memperkuat gerakan ekonomi kerakyatan," jelasnya.
Dra. Sartini, MM juga menekankan bahwa koperasi harus dikelola secara transparan, dengan prinsip keanggotaan sukarela dan terbuka bagi warga yang berdomisili sesuai wilayah koperasi. Koperasi wajib melaksanakan rapat anggota untuk pengambilan keputusan bersama serta menerapkan pembagian hasil usaha secara adil kepada seluruh anggota dan pengurus.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh pengurus koperasi Merah Putih akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan kelembagaan koperasi. Koperasi Merah Putih nantinya diharapkan menjadi pusat produksi sekaligus pusat distribusi antar desa dan kelurahan.
Dalam wawancara usai kegiatan, Dra. Sartini, MM menyampaikan harapannya agar seluruh desa segera menindaklanjuti sosialisasi ini dengan menggelar rapat desa atau musyawarah khusus.
"Tahapan pembentukan koperasi dimulai dari sosialisasi, pembentukan kepengurusan, verifikasi data, pengajuan ke notaris, hingga penandatanganan akta pendirian dan pengesahan dari Kemenkumham. Target kami, bulan Juli 2025 koperasi Merah Putih ini sudah bisa dilaunching," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan berbasis desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Pewarta : Slamet Rahardjo
0 Komentar