Semarang, 15 April 2025 - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama di Samsat II Semarang. Warga berbondong-bondong memanfaatkan program tersebut untuk membayar pajak kendaraannya yang terlambat, serta mengucapkan pujian atas pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas Samsat II.
"Tak Diskon Maka Tak Sayang", begitulah slogan yang diangkat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong masyarakat agar segera membayar pajak kendaraannya. Program ini memang sangat menguntungkan karena menawarkan kemudahan dan keringanan biaya pajak kendaraan, sehingga banyak warga yang terdorong untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraannya.
Heri, salah seorang warga Semarang kecamatan Tembalang, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya program pemutihan ini. "Sangat bersyukur atas ada program pemutihan di provinsi Jawa Tengah, khususnya di Samsat II," ujar Heri kepada awak media. "Masyarakat banyak berterima kasih kepada petugas cek visik Semarang Samsat II yang melayani dengan cepat dan tulus. Biarpun sangat antri dan rame, tapi petugas cek visik murah senyum dan baik, serta jajaran Samsat II yang tidak kalah pelayanannya sangat bagus dan murah senyum."
Heri menambahkan bahwa proses pembayaran pajak kendaraan melalui program pemutihan ini sangat mudah dan dapat diurus sendiri oleh masyarakat. "Jangan takut, prosesnya sangat mudah dan bisa diurus sendiri," ujarnya. "Petugas di Samsat II juga sangat membantu dalam memandu proses pembayaran pajak kendaraan."
Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi tunggakan pajak kendaraan di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: ALEX
0 Komentar