Cegah Narkoba dan Cyberbullying, Kejati Sumut Edukasi Pelajar Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah


MEDAN, MitraTribrataNews.my.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan ini berlangsung di SMP/SMA Swasta Prayatna Medan, Jalan Letda Sujono, Tembung, Kota Medan, Rabu (30/4/2025), dengan mengangkat tema "Cegah Cyberbullying di Media Sosial dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba".


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas menuntut di pengadilan, tetapi juga berperan dalam edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar.


“Upaya pencegahan ini penting agar siswa memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar. Dengan pemahaman hukum yang baik, pelajar dapat membentuk karakter yang taat hukum dan menjauhi perbuatan melanggar,” ujar Adre.



Dua jaksa fungsional turut dihadirkan sebagai narasumber. Elisabeth Panjaitan memaparkan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa pengedar kerap menargetkan pelajar dengan berbagai bujuk rayu.


“Biasanya mereka beri secara cuma-cuma terlebih dahulu. Setelah kecanduan, barulah diminta membayar. Ini sering memicu kejahatan seperti pencurian hingga perampokan demi membeli narkoba,” ungkap Elisabeth. Ia menegaskan bahwa sekali mencoba narkoba, pelajar bisa terjerat dalam ketergantungan dan ancaman hukuman berat.



Sementara itu, Joice V Sinaga menyampaikan materi mengenai etika bermedia sosial dan dampak hukum dari cyberbullying. Menurutnya, banyak pelajar yang tidak menyadari bahwa komentar atau unggahan di media sosial bisa menyinggung dan bahkan melanggar hukum.


“Jangan asal menulis atau membagikan sesuatu. UU ITE bisa menjerat siapa saja yang terbukti melakukan penghinaan atau penyebaran informasi yang merugikan pihak lain,” jelas Joice.


Kegiatan ini disambut antusias oleh siswa yang aktif bertanya seputar topik narkoba dan cyberbullying. Pihak sekolah juga memberikan apresiasi terhadap program JMS.


“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Semoga siswa kami semakin melek hukum dan mampu menjaga diri dari pelanggaran hukum,” kata Kepala SMA Prayatna, Suryati Tanjung. Senada dengan itu, Kepala SMP Prayatna, Supardi, berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut ke depannya.


Program JMS Kejati Sumut menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter, sebagai pondasi penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan berbudaya hukum.


(Junianto Marbun)


0 Komentar

Posting Komentar