Tulang Bawang // Diduga kuat oknum IPDA. Kohar Kanit Tipidter Polres Tulang Bawang, tidak ada transparan terkait dengan laporan dan pemberitaan rekan-rekan media, hal ini di perkuat dengan tidak ada informasi serta kabar dari pihak tipidter polres tulang bawang. tuturnya
Pada tanggal 24 April 2025. Andreyadi : Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesi (DPC PPWI TUBA) mencoba chat whatsApp kepada bapak IPDA. Kohar, sebagai Kanit Tipidter Polres Tulang Bawang terkait dengan tindak lanjut rekan - rekan dalam pemberitaannya dan meminta dokumentasi fhoto kepada bapak IPDA kohar disaat pihak tipidter polres tulang bawang turun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dirumah kosong diduga tempat penimbunan dan penyelewengan pupuk bersubsidi. puluhan ton di Dusun Rengas Cendung. Kelurahan Menggala Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Ungkap ketua DPC PPWI TUBA yang sering disapa Bang Andre
Kanit Tipidter Polres Tulang Bawang bapak IPDA kohar, menjelaskan," waalaikumsalam bang masih kita ambil keterangannya, sorry bang kalo masalah foto giat itu untuk internal kami." Ucap bapak IPDA Kohar Kanit Tipidter Polres Tulang Bawang
Bahkan tanggal 24 April 2025. Andre Ketua DPC PPWI TUBA, chat Whatsap kepada IPDA Kohar kanit Tipidter untuk memberikan informasi bahwa nara sumber yang melihat dan mengatakan kepada saya bahwa ada mobil truk muatan pupuk bersubsidi dari rumah diduga tempat penimbunan pupuk bersubsidi sekitar pagi hari. Diduga untuk menghilangkan barang bukti (BB).Sampai hari ini tidak ada kejelasan nya.
IPDA kohar, menanyakan," narasumber'nya siapa bang,,,? ada fhoto ga." Kata IPDA Kohar Kanit Reskrim polres tulang bawang
Sesuai dengan Undang-undang yang melindungi narasumber di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini memberikan perlindungan terhadap data pribadi, termasuk data yang diperoleh dari narasumber dalam berbagai konteks, termasuk jurnalis - jurnalistik.
Ketua kelompok Berinisial (JI) alias (AI) diduga sudah terpasang Baleho dirumah kosong tempat penimbunan pupuk bersubsidi yang bertuliskan,
kelompok tani : Indah Berkarya
Ketua : Jauhari
Norek : alamat DLL. Itupun langsung bertuliskan kata-kata," Kebaikan selalu ada tantangannya, yakinlah segala sesuatu itu pasti ada ujiannya. Terima kasih saran dan masukannya pak Kanit. Insyaallah kelompok tani (indah berkarya) akan amanah dan bermanfaat untuk anggota dan masyarakat." Ucapan ketua Jauhari di statusnya di WhatsApp
Sungguh janggal tutur Andre, semestinya sebagai aparat penegak hukum oknum polisi bapak IPDA Kohar Kanit Tipidter Polres Tulang Bawang. Semestinya melakukan penyelidikan lebih dalam lagi terkait dengan laporan awak media baik lewat chat WhatsApp dan dalam pemberitaan media.
Sedangkan sebagai Ketua kelompok tani indah berkarya saat di chat dan rekam suara WhatsApp. Jauhari menyampaikan bahwa jangan hanya berita berita dan dugaan dugaan aja cek langsung di lapangan. kata Jauhari
Jauhari juga mengatakan, kepada awak media." Enak kan bisa di cek Dari E RDKK itu bisa di hitung satu (1) orang itu mendapatkan Urea itu sekitar NT (1) 450kg NT (2) 450 jadi 900kg itu urea untuk jatah satu orang. NPK nya 850kg kali 2 berapa 1.700 satu ton tujuh kuintal. Kalikan saja 15 orang berapa semuanya." Ujar Jauhari Ketua Kelompok Tani Indah Berkarya.
Kalau data E RDKK kelompok tidak ada salah benar datanya adalah E RDKK. yang menjadi persoalannya apakah bisa di kumpulkan rapat atau pertemuan 15 orang tersebut kelompok tani indah berkarya. Karena diduga buat data kelompok E-RDKK jangankan 15 orang. 25-50- orang bisa didaftarkan dan masuk dalam data E RDKK. Persoalannya apakah ke 15 orang ini ladang persawahan, kebun singkong, dan jagungnya selebar dan seluas seperti apa,,,? Pertanyaan besar saya di kabupaten tulang bawang masyarakatnya bisa di hitung yang masih banyak tanahnya. Mayoritas masyarakat Tulang Bawang kebanyak petani singkong, petani karet dan sawit, sedangkan petani jagung bisa di hitung dengan jari.
Menurut Andre lebih lucunya ketua kelompok tani (Indah Berkarya) Pemilik bapak Jauhari tidak bisa menunjukkan fhoto-fhoto petani saat menebus pupuk bersubsidi, bahkan awak media di arahkan ke kios Hendri yang berada di lintas Bugis. Jauhari hanya menunjukkan pupuk bersubsidi dibawa dan di naikan di atas motor apakah peraturan Kementerian pertanian ( Kementan) sudah berubah petani menebus pupuk bersubsidi di ketua kelompok tani, hanya video dengan melihat pupuk bersubsidi naik motor. Atau petani menebus pupuk bersubsidi dengan di fhoto Petani dan memegang KTP. Bersambung.
Pewarta : ANDR
0 Komentar