Semarang – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di kawasan wisata, Satgas Samapta Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli dan razia selektif di Kota Lama Semarang pada. Kegiatan ini menyasar pelaku premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tukang parkir liar maupun oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).Sabtu (18/5/2025)
Sebanyak 29 personel diterjunkan untuk melakukan patroli di titik-titik rawan yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh Satgas Intelijen dan Satgas Binmas. Sasaran utama razia adalah pelaku pungli dan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum dari ormas yang beroperasi di sekitar area wisata Kota Lama.
" Selain razia, kami juga beri hmbauan secara humanis agar masyarakat maupun ormas tidak melakukan pungutan liar atau tindakan mengintimidasi. Tujuan kami jelas, menciptakan suasana Kota Lama yang aman dan nyaman, terutama bagi wisatawan," tegas Kasatgas Samapta, Kombes Pol. Dr. Risto Samodro. Minggu (18/5)
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk menjaga kawasan wisata bebas dari gangguan premanisme dan praktik ilegal lainnya. Satgas juga berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk mengembalikan fungsi kawasan Kota Lama sebagai ruang publik yang ramah wisatawan.
“Polda Jateng mendukung penuh upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan Satgas Samapta. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik premanisme, baik melalui kantor polisi terdekat maupun layanan 110,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Polda Jateng menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga Semarang, khususnya kawasan wisata, tetap aman dan kondusif dari gangguan sosial.
Pewarta : Humas Polda Jateng
0 Komentar