Oksibil, Pegunungan Bintang — 18 Mei 2025 Dalam upaya tegas memberantas peredaran narkotika yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Satgas Yonif 512/QY bersama Polres Pegunungan Bintang memusnahkan 204 pohon ganja kering hasil operasi di wilayah Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pemusanahan barang bukti tersebut dilakukan dalam kegiatan resmi di halaman Polres Pegunungan Bintang, sebagai bentuk nyata komitmen TNI dan Polri dalam menekan aktivitas ilegal yang mengancam stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua.
Komandan Satgas Yonif 512/QY, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi konkret antara TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan negara serta memutus rantai pendanaan kelompok separatis.
“Kami tidak hanya menjaga wilayah perbatasan secara fisik, tetapi juga menindak tegas setiap bentuk aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat, termasuk peredaran ganja yang diduga kuat menjadi sumber pendanaan kelompok separatis,” tegas Letkol Inf Galih.
Wakapolres Pegunungan Bintang, Kompol Micha Toding Potty, S.H., S.I.K., M.H., turut mengapresiasi langkah cepat Satgas Yonif 512 dalam menemukan dan mengamankan barang bukti tersebut.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Papua tetap damai. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum terus berjalan meski di tengah berbagai tantangan,” ujarnya.
Operasi ini menjadi sinyal tegas bagi pihak-pihak yang mencoba menjadikan wilayah Pegunungan Bintang sebagai ladang bisnis narkotika. Pemerintah dan aparat keamanan menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan aktivitas separatisme di Tanah Papua.
0 Komentar