Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban tindak pidana, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. menyerahkan bantuan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega kepada korban kejahatan premanisme, pemerasan, dan pembakaran yang terjadi di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, pada Rabu (28/5/2025).
Didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Pohuwato, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Iwan Amlia (50), warga Kecamatan Popayato, pada 26 Mei 2025 lalu.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial UK (35), warga Kecamatan Wanggarasi, dan RS (40), warga Kecamatan Popayato,” jelas AKBP Busroni.
Selain menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan milik korban yang telah hangus terbakar akibat insiden tersebut.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk aksi premanisme, khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Semua jajaran harus terus hadir untuk masyarakat dan memberikan rasa aman. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres Pohuwato
0 Komentar