TNI Ringkus 3 Pelaku Narkoba di Bima, 32 Paket Sabu Diamankan


Bima, NTB – TNI kembali menunjukkan aksi cepat dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui operasi yang digelar Kodim 1608/Bima, tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Minggu, 04 Mei 2025.


Operasi gabungan ini dilaksanakan oleh personel Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intel Kodim 1608/Bima, menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak atas instruksi Dandim 1608/Bima, dan dipimpin oleh Danramil Kapten Cba. Iwan Susanto, S.H. dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto.


Dalam penggerebekan, tiga tersangka berinisial S (26), I (23), dan M (25) diamankan bersama barang bukti 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram. Selain itu, petugas juga menyita tiga ponsel, lima dompet, sejumlah alat isap sabu, uang tunai, timbangan elektrik, alat suntik, serta senjata tajam berupa pipa kaca dan gunting kecil.


“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M.


Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.


Ketua RT/RW setempat mengapresiasi langkah cepat TNI dalam memberantas narkoba di wilayahnya. “Kami berharap ini jadi efek jera. Terima kasih TNI,” ujarnya.


Aksi ini menjadi bukti komitmen TNI untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam keamanan dan masa depan bangsa.


Pewarta : AM

0 Komentar

Posting Komentar