Virall !!! Diamnya Aparat, Hancurnya Kepercayaan: Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Hampir RP 7 Miliar Oleh BMT BUS Di Semarang Harus Diusut Tuntas!


Minggu, 18 Mei 2025 –Koperasi BMT BUS yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi No. 88, Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan atas dugaan penggelapan dana nasabah yang ditaksir mencapai hampir Rp 7 miliar. Ironisnya, meski jumlah kerugian sangat besar dan melibatkan dana milik masyarakat, hingga hari ini belum ada satu pun tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum maupun dinas terkait.


Lebih dari sekadar kejahatan finansial, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang menaruh kepercayaan pada lembaga keuangan berbasis syariah. Lembaga yang seharusnya membawa nilai-nilai keadilan dan amanah, justru diduga kuat menjadi sarang manipulasi, penipuan, dan pencucian uang. Dana deposito yang selama bertahun-tahun dipercayakan kepada BMT BUS lenyap tanpa kejelasan, tanpa pertanggungjawaban, tanpa rasa malu dari pihak pengurus.

Namun yang jauh lebih mencurigakan dan menyakitkan adalah: mengapa semua pihak seperti memilih bungkam?

Aparat kepolisian diam.

Dinas Koperasi hanya memantau dari kejauhan.

Otoritas pengawas keuangan tak menunjukkan taring.

Apakah semua sudah dibeli? Apakah ada kekuatan yang sengaja melindungi pelaku dari jerat hukum? Ini bukan hanya dugaan penggelapan, ini adalah skandal keterlibatan sistemik—dan jika dibiarkan, akan menjadi preseden yang menghancurkan kepercayaan publik terhadap seluruh koperasi di Indonesia.

Kami menuntut:

1. Pemeriksaan dan penahanan segera terhadap pengurus BMT BUS yang bertanggung jawab.

2. Audit forensik penuh oleh lembaga independen.

3. Transparansi dan konferensi pers dari pihak kepolisian serta Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah.

Jika negara terus diam dan masyarakat terus dibiarkan meratap tanpa kepastian hukum, maka ini bukan hanya kegagalan pengawasan—ini adalah pembiaran kejahatan.

Cukup sudah! Jangan lindungi penjahat berkedok koperasi!


Pewarta : Grng

0 Komentar

Posting Komentar