Diduga Kuat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Jenis Urea. Alasan Distributor Salah Memberikan Surat DO !!! Ini Penjelasannya


Tulang Bawang // Maraknya para mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang. Propinsi Lampung, hal tersebut di sampaikan oleh Andreyadi Ketua : Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI TUBA) pada hari Rabu 11,Juni,2025 di kantor Jalur 2 Pemda Lama GG. Usman Yakub


Pasalnya pada tanggal 30,Mei,2025  ditemukan di pelabuhan gedung meneng, salah satu mobil truk Nopol : Be 8549 SY berwarna putih sedang melakukan bongkar muatan pupuk bersubsidi jenis Urea, disaat rekan media menghampiri supir tersebut serta meminta izin menunjukan surat jalan dari Gudang untuk tujuan dan diperuntukkan atau disalurkan ke pengecer / kios dari kios baru disalurkan ke  ketua kelompok Tani. Ucap Ketua DPC PPWI TUBA yang sering disapa Bang Andre.


Disaat surat jalan di tunjukan oleh oknum sopir mobil truk sebut saja namanya (CAK CULAY) menunjukan surat jalan, ternyata berbeda tempat bongkar muatan yang seharusnya di dalam surat jalan dari Gudang CV. IndoJaya Sarana Kantor Pusat JL. Lintas Timur. Banjar Agung. Kabupaten Tulang Bawang. No : 00142. 


1. DO Pusri Nomor : 3820331491/3820341491


Gudang : CV. IndoJaya Sarana 


2. Untuk pengecer : Sunan Kalijaga 

Kampung : Sungai Nibung 

Kecamatan : Dente Teladas 

Jumlah Barang : 180 Zat 9.000 Kg


Alat angkut truk B.70xx JGA

Nama Pengemudi : AT 


"Iya pak Pupuk subsidi ini di kirim ke paret 3 separo gedung meneng separonya dente teladas ke bapak Imam bukan kios tapi ketua kelompok tani pak kalau kios nya gak tau saya pak namanya." Ungkap sopir Cak Culay



Distributor Indo Jaya Berinisial (FI) mengatakan," tidak ada unsur pelanggaran disana bang, pupuk naik kelompok karena gak bisa jalur darat. Buka ketuker bang, salah tulis nama kampung, DO itu di Tulis Manual bang, kalau ada kesalahan tulis itu masih wajar bang, bisa di pertanggung jawabkan. Ucap tegas Distributor (FI) kepada wartawan 



Andreyadi : Ketua DPC PPWI TUBA sangatlah menyayangkan alasan distributor  Indo Jaya (FI) tidak masuk akal, kami duga ada kejanggalan dan penyelewengan walaupun tidak ada jalur darat kenapa harus di pelabuhan gedung meneng, sedangkan pelabuhan Dente Teladas lebih dekat ke paret tiga (3), bahkan distributor (FI) membenarkan Surat DO itu ada kesalahan. Ungkap,nya 



Imbuh Andreyadi, surat DO yang benar itu ditunjukkan kepada rekan saya melalui video itu menurut saya ada kejanggalan terlihat dari amplop yang sudah di TIP X dan diserahkan cukup tanggal 29 Mei 2025, alat angkut / truk NO.Pol. BE 8549 YS . Tulang Bawang 27/05/2025, sedangkan penemuan saya bersama rekan-rekan tanggal.30 Mei 2025. Sekitar jam 09:48:28 WIB. Diduga kuat surat DO Menipulasi. Ucap tegas Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA 



Dalam hal ini Andreyadi ketua DPC PPWI TUBA akan menyurati Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, Kantor BPP Tulang Bawang, Kejaksaan Kabupaten Tulang Bawang DPRD Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang dari hasil penemuan kami di lapangan diduga kuat Penyelewengan pupuk bersubsidi dan Distributor menyalahgunakan aturan yang sudah di tetapkan oleh Kementan. (Bersambung) eps.01 


Pewarta : Red/ANDR 

0 Komentar

Posting Komentar