Semarang, 23 Juni 2025 — Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir pada 30 Juni 2025 terus meningkat. Hal ini terlihat dari padatnya aktivitas pelayanan di Kantor Samsat I Pedurungan, Semarang.
Dalam beberapa hari terakhir, volume kunjungan wajib pajak meningkat tajam. Mereka berbondong-bondong datang untuk mengurus perpanjangan STNK dan memanfaatkan kesempatan pemutihan denda pajak yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Meski terjadi lonjakan jumlah pengunjung, pelayanan di Samsat I Pedurungan tetap berjalan tertib dan cepat. Hal ini tidak terlepas dari peran anggota kepolisian Ditlantas Polda Jateng yang bertugas di lokasi. Para petugas dengan sigap membantu masyarakat, terutama mereka yang kebingungan dengan alur dan syarat administrasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap hari kami bantu mengarahkan warga agar proses pengurusan STNK bisa berjalan lancar dan tidak membingungkan,” ujar salah satu anggota polisi yang bertugas di lokasi.
Warga pun menyambut baik pelayanan prima tersebut. Seorang wajib pajak, Budi Santoso (42), mengungkapkan apresiasinya. “Awalnya saya bingung karena belum pernah mengurus perpanjangan sendiri, tapi petugasnya ramah dan langsung membimbing saya sampai selesai,” ujarnya.
Dengan sisa waktu yang tinggal beberapa hari, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum tanggal 30 Juni 2025. Jangan sampai melewatkan kesempatan untuk terbebas dari denda pajak kendaraan bermotor. Pungkasnya
Pewarta : AM
0 Komentar