Minim Sosialisasi, Pendaftaran Sekolah 2025 di Jateng Bikin Bingung Wali Murid Kurangnya Edukasi dan Informasi Dinilai Hambat Akses Masyarakat


Jawa Tengah – Selasa, 17 Juni 2025 - Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025 di Jawa Tengah kembali memunculkan polemik di kalangan orang tua siswa. Minimnya sosialisasi dari pihak terkait dinilai menjadi biang kebingungan massal, khususnya soal teknis pendaftaran online, pembagian zona, serta ketentuan jarak tempat tinggal ke sekolah.


Sejumlah orang tua mengaku tidak mendapatkan informasi yang memadai menjelang dimulainya masa pendaftaran, sehingga merasa gamang saat mencoba mengakses sistem. “Kami bingung soal zona, jarak rumah ke sekolah, dan juga proses upload berkas. Belum lagi ada aturan yang berubah-ubah tanpa penjelasan yang jelas,” ujar salah satu wali murid di Semarang.


Kondisi ini semakin menyulitkan bagi mereka yang kurang akrab dengan penggunaan teknologi digital. Alih-alih mempermudah, sistem daring yang digunakan justru dinilai membingungkan karena tidak dibarengi edukasi yang merata hingga ke level akar rumput.


Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan bahwa perubahan aturan dari tahun ke tahun dilakukan secara tiba-tiba tanpa mekanisme sosialisasi yang efektif. Hal ini berpotensi menimbulkan praduga dan ketidakpercayaan terhadap sistem penerimaan peserta didik.


“Pemerintah semestinya memprioritaskan kejelasan informasi dan akses edukasi yang setara bagi semua kalangan. Jangan sampai mereka yang kurang mampu secara teknologi menjadi korban dari sistem yang seharusnya inklusif,” tambah warga lainnya.


Pengamat pendidikan juga mengingatkan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam pelaksanaan PPDB. “Setiap perubahan kebijakan seharusnya disertai sosialisasi yang massif dan jelas. Selain untuk menghindari kebingungan, hal itu juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan,” ungkap Dosen Pendidikan dari salah satu universitas negeri di Jateng.


Pihak Dinas Pendidikan Jawa Tengah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses PPDB 2025 dan memperbaiki pola komunikasi publik agar semua pihak dapat memahami prosedur dengan baik dan merata. Terutama dalam hal edukasi digital, pendampingan terhadap orang tua, serta ketersediaan pusat informasi yang responsif.


Pendaftaran yang seharusnya menjadi awal semangat bagi anak-anak meraih pendidikan justru jangan sampai menjadi beban tambahan akibat lemahnya koordinasi dan informasi. Pungkasnya 



Pewarta : AM

0 Komentar

Posting Komentar