Semarang, 24 Juni 2025 – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan ditutup pada 30 Juni 2025 mendatang, antusiasme masyarakat di Samsat 1 Pedurungan, Semarang, terus meningkat. Sejak awal Juni, pelayanan di kantor Samsat terlihat semakin padat. Masyarakat berbondong-bondong datang untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun membayar tunggakan pajak kendaraan sebelum masa pemutihan berakhir.
Di tengah lonjakan jumlah wajib pajak tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Samsat 1 Pedurungan tetap menunjukkan pelayanan yang prima. Salah satunya adalah Aipda Rudy, S.H., M.H., yang dikenal ramah dan sigap dalam memberikan arahan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum familiar dengan proses pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami menyadari animo masyarakat sangat tinggi menjelang akhir program pemutihan. Karena itu kami siagakan personel untuk tetap memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat sasaran, tanpa mengesampingkan kenyamanan wajib pajak,” ujar Aipda Rudy saat ditemui di lokasi, Selasa (24/6).
Program pemutihan pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) ini memberikan keringanan kepada masyarakat berupa pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan serta bebas bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II). Momentum ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk segera menuntaskannya.
Salah satu warga, Supriyanto (45), warga Genuk, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan di Samsat 1 Pedurungan. “Saya sudah tiga tahun telat bayar pajak motor. Alhamdulillah ada pemutihan, jadi bisa lunas tanpa kena denda. Petugasnya juga sigap bantu dan tidak mempersulit,” ungkapnya.
Kondisi padatnya antrean pun diantisipasi dengan manajemen antrian yang tertib, serta penyediaan ruang tunggu yang nyaman. Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan panduan prosedur kepada masyarakat agar proses berjalan cepat dan efisien.
Aipda Rudy menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda waktu mengurus pajak kendaraan, mengingat sisa waktu program pemutihan tinggal beberapa hari lagi. “Jangan menunggu sampai tanggal 30. Semakin cepat datang, semakin ringan juga prosesnya,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, Samsat 1 Pedurungan buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Petugas juga siap membantu dengan sepenuh hati demi kelancaran pelayanan publik. Pungkasnya
Pewarta : AM
0 Komentar