Pelayanan Samsat Hanoman Semarang Barat Ramai Pengunjung, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Sebelum 30 Juni 2025


Semarang, 11 Juni 2025 – Antusiasme masyarakat terlihat tinggi di Kantor Samsat Hanoman, Semarang Barat, Selasa (11/06). Sejak pagi hari, warga mulai berdatangan untuk mengurus pajak kendaraan bermotor mereka, khususnya memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung.


Program pemutihan ini merupakan salah satu bentuk keringanan dari pemerintah provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat, berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Program ini berlaku hingga 30 Juni 2025, dan menjadi kesempatan emas bagi wajib pajak yang selama ini menunggak.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Semarang Barat, untuk segera memanfaatkan program ini sebelum tenggat waktu berakhir,” ujar Kepala Samsat Hanoman, “Pelayanan kami buka seperti biasa, dan kami siap melayani dengan cepat, mudah, dan transparan.”


Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan, cukup membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan. Samsat Hanoman juga menyediakan layanan informasi di tempat dan secara daring guna mempercepat proses layanan.


Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera kunjungi Samsat Hanoman Semarang Barat dan lunasi kewajiban pajak kendaraan Anda tanpa beban denda.Punkasnya


Pewarta : Alex

0 Komentar

Posting Komentar