Kendal, 10 Juni 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Kendal menggelar konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025, untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang pria berinisial BH. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kendal, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto menjelaskan bahwa BH tidak hanya terlibat dalam penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI, tetapi juga melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugas.
Turut hadir dalam acara tersebut Komandan Kodim 0715 Kendal Letnan Kolonel Ely Purwadi, S.I.P., M.I.P., yang memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, mencerminkan sinergi yang solid antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus ini.
Kapolres Hendry Susanto mengungkapkan bahwa BH tidak hanya mengaku sebagai anggota TNI untuk menipu, namun juga melakukan aksi perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap. “BH telah melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugas. Bahkan, ia memukul petugas hingga menyebabkan luka dan ditemukan membawa senjata tajam,” ujar Kapolres Hendry dalam konferensi pers tersebut.
Menurut Hendry, penangkapan BH dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi terkait tindakannya yang mencurigakan. Selain melakukan penipuan, BH diketahui kerap memperkenalkan dirinya sebagai anggota TNI untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Saat ini, BH telah ditahan di Polres Kendal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perlawanan terhadap petugas serta tindakan penipuan yang dilakukannya. Kapolres Hendry juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang berusaha mengelabui masyarakat dengan identitas palsu, serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
Dukungan Penuh dari TNI
Komandan Kodim 0715 Kendal, Letnan Kolonel Ely Purwadi, juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. "Kami dari TNI akan selalu mendukung penuh langkah Polri dalam penegakan hukum. Kasus ini adalah contoh bahwa tindakan penipuan dan perlawanan terhadap aparat tidak akan dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Polres Kendal berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan melawan hukum, apalagi dengan menyalahgunakan identitas institusi militer, akan mendapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan yang berpotensi merugikan atau membahayakan keamanan.pungkasnya
Pewarta : AL
0 Komentar