Rakyat Kecil Menuntut Keadilan: Dugaan Penggelapan Armada Colt Diesel, Proses di Polres Magelang Kota Dipertanyakan


Magelang, 21 Juni 2025 — Sebuah kasus dugaan penggelapan kendaraan niaga jenis Mitsubishi Colt Diesel FE Super HDX dengan nomor polisi AA 159X SB kembali menjadi sorotan. Kendaraan yang dilaporkan atas nama korban Sholikun—adik dari pimpinan media Mitra Tribrata News—hingga kini belum juga kembali ke tangan pemiliknya meskipun laporan telah dilayangkan ke Polres Magelang Kota.


Laporan atas dugaan penggelapan ini sudah masuk ke Unit Reserse Kriminal Polres Magelang Kota dan ditangani langsung oleh Kanit I Reskrim. Namun hingga saat ini, perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai sangat lambat, bahkan nyaris tak menunjukkan progres berarti. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya bagi keluarga pelapor yang merasa tidak mendapatkan kepastian hukum.


"Apakah hukum di negeri ini harus viral dulu baru cepat diproses?" cetus salah satu anggota keluarga pelapor dengan nada kecewa. Mereka menilai, keadilan di negeri ini seringkali memihak kepada yang kuat dan memiliki kuasa, sementara rakyat kecil harus menunggu tanpa kejelasan.


Pihak keluarga korban kini secara terbuka meminta perhatian dari Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar. Mereka berharap ada pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus ini agar tidak berlarut-larut tanpa arah.


“Kami bukan siapa-siapa, kami hanya rakyat kecil yang mencari nafkah dengan keringat. Armada truck itu alat utama kami bekerja, dan kini digelapkan. Kami sudah lapor, tapi kenapa tak kunjung ada hasil? Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” ujar Sholikun dalam pernyataannya.


Tuntutan atas Transparansi dan Kepastian Hukum


Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana masih adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Ketika laporan telah dibuat secara resmi, seharusnya aparat penegak hukum bergerak cepat, adil, dan transparan. Namun jika yang terjadi justru sebaliknya—penundaan, pembiaran, dan ketidakjelasan—maka wajar jika masyarakat mempertanyakan integritas sistem hukum itu sendiri.


Pihak keluarga korban juga menyayangkan tidak adanya komunikasi yang intensif dari penyidik kepada pelapor mengenai perkembangan perkara, membuat kecurigaan dan keresahan makin membesar.


Kini publik menanti, apakah aparat penegak hukum di Polres Magelang Kota akan segera menunjukkan langkah konkret atas laporan ini? Atau kasus ini akan kembali menjadi satu dari sekian banyak perkara rakyat kecil yang dilupakan begitu saja? pungkasnya 



Pewarta : AM

0 Komentar

Posting Komentar