DIDUGA BELUM DIGAJI, PEKERJA KONSTRUKSI DI BADUNG MENGADU — TIM PENGACARA ARUN BALI TURUN LANGSUNG KE LOKASI PROYEK


BADUNG, BALI — 11 Juli 2025 - Sejumlah pekerja proyek di wilayah Badung, Bali melayangkan pengaduan terkait dugaan belum dibayarkannya upah kerja oleh pihak perusahaan pelaksana proyek, yakni PT Total Graha Dunia Konstruksi. Menyikapi aduan tersebut, Tim Pengacara Arun Bali yang terdiri dari Adv. Bang Alianto, Adv. Bang Sobri, dan Adv. Bang Kumbara Yasa langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun ke lokasi proyek.


Tim hukum tersebut telah menerima mandat kuasa resmi dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan hak gaji mereka sejak bekerja di proyek tersebut. Pada 8 Juli 2025, ketiganya melakukan investigasi lapangan dan langsung bertemu dengan perwakilan manajemen PT Total Graha Dunia Konstruksi guna mencari klarifikasi.


 "Kami datang untuk memastikan fakta dan mendengar langsung dari kedua belah pihak. Kami membawa mandat resmi dari para pekerja yang merasa dirugikan. Jika tidak ada penyelesaian, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum," tegas Adv. Bang Alianto, saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Selasa (8/7).


Sementara itu, Adv. Bang Sobri menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut kejelasan soal gaji, tetapi juga akan mengawal proses ini agar para pekerja diperlakukan secara manusiawi dan sesuai aturan ketenagakerjaan.


 "Pekerja sudah bekerja keras. Mereka hanya menuntut hak yang seharusnya mereka terima. Ini bukan sekadar soal uang, tapi juga soal keadilan sosial dan kepastian hukum," ungkap Sobri.


Tim pengacara menyatakan, bila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran upah, mereka akan melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait, bahkan hingga ke ranah pengadilan.


Salah satu perwakilan pekerja, berinisial D, menyatakan rasa kecewa dan putus asa atas situasi ini. Ia menyebut telah bekerja selama lebih dari satu bulan namun belum menerima gaji sepeser pun.


 "Kami kerja siang malam, tapi gaji belum juga dibayar. Kami punya keluarga yang harus dinafkahi. Semoga dengan bantuan tim pengacara, ada kejelasan dan hak kami dibayar," ujar R, salah satu pekerja yang memberikan kuasa hukum.


Adv. Bang Kumbara Yasa, yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum, menegaskan pentingnya transparansi dan tanggung jawab sosial dari setiap perusahaan konstruksi, terutama dalam hal ketenagakerjaan.


 "Jangan sampai proyek-proyek besar dijalankan tapi mengorbankan hak dasar pekerja. Kami tidak main-main. Bila ini tidak diselesaikan dengan baik, kami akan ambil langkah hukum tegas," tutup Kumbara.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Total Graha Dunia Konstruksi belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Tim kuasa hukum masih membuka ruang dialog dan berharap ada penyelesaian yang adil serta cepat. Ujarnya 



Pewarta : Asmui/ Gareng

0 Komentar

Posting Komentar