Joni Sanjaya dan Eliantoni Kedua Lembaga Besar Kecam Keras Tindakan Kapolsek dan Anggota'nya Mengetahui Barang Bukti di Angkut !!! Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA Angkat Bicara.


Tulang Bawang // Lampung, 02-07-2025,--Terkait viral nya pemberitaan pupuk subsidi siluman yang terjadi pada hari kamis malam Tgl 27 Mei 2025, sekitar pukul 20:30 wib. Ketua DPD LBH PKR bersama media dan Lsm Trinusa. Melakukan pendalaman tentang  ada'nya laporan masyarakat diduga ada tempat  penimbunan pupuk subsidi yang bukan tempatnya, di kampung Sido Mekar. Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang.



Joni sanjaya Ketua DPD LBH PKR Menghubungi lewat via WhatsApp Kanit Polsek Penawar tama. Bripka Rajib Mustofa, terkait dengan hasil penemuan kami ada dugaan tempat penimbunan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska di dua (2) tempat yang berbeda. Pada Hari Kamis 29/Mei/2025,


"Mohon izin bang kami di rumah warga dekat TKP kampung Sido mekar kami mau ke polsek dengan maksud  Melaporkan dan minta di amankan pupuk bersubsidi Barang Bukti (BB) di TKP, ini hasil laporan masyarakat kampung Sido mekar kepada kami awak media dan LSM terkait adanya pupuk siluman. Jelasnya 


Joni sanjaya menambahkan," Pertama di gang beringin dan ke dua di rumah salah satu anak mantu bapak Saipul yang bernama bapak Eko pemain pupuk di kampung tersebut," ungkap Joni 


Anggota Kapolsek menanggapi Melalui pesan singkat WhatsApp  "Standby aja kami langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serlok lokasi dan abg jauh aja dari TKP kami dipimpin langsung oleh Kapolsek, segera ke lokasi melakukan peninjauan hasil laporan via WhatsApp dari Abang LSM dan Media permasalahan dugaan Tempat Penimbunan Pupuk Bersubsidi di 2 tempat yang berbeda. Ungkap Bripda Rajib Mustofa 



Menjadi pertanyaan," kenapa kami harus menjauh dari lokasi sedangkan kami awak media harus melakukan wawancara dan investigasi serta informasi yang akurat supaya dalam pemberitaan kami tidak di katakan hoax, disaat kami viralkan pemberitaan kami di medsos." Ujarnya 


Kanit Reskrim Bripka Rajib Mustofa Polsek Penawar tama yang turun di TKP langsung kerumah tempat pupuk subsidi yang diduga milik oknum mafia pupuk, dari keterangan kanit Polsek Penawar tama menjelaskan melalui WhatsApp.


"Ya sudah ketemu dan pengakuan yang punya rumah hanya di titipkan, aja dan kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara yang satu'nya rumah eko." Ungkap Kanit Reskrim Bripka Rajib Mustofa 30/06/2025 


"Ya ngak apa-apa walaupun di angkut kan sudah kita Photo dan saya pun turun bersama Kapolsek nya langsung nga apa-apa," ucap tegas Kanit Reskrim Polsek Penawar Tama 


Menurut Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya sebut saja (Cak Culay) mengatakan," Kurang lebih satu jam setelah TKP dari anggota Polsek informasi dari warga Sido mekar, barang buktinya sudah langsung di muat pada malam itu juga bang. ungkap Cak Culay


Andreyadi Ketua Dewan Pengurus Cabang  Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI TUBA) menjelaskan," semestinya Kapolsek dan Anggota'nya mengamankan barang bukti yang diduga tempat Penimbunan pupuk bersubsidi atau pupuk siluman, supaya tidak dihilangkan (BB) oleh oknum-oknum mafia pupuk bersubsidi. Tetapi kenapa disaat dari Polsek dan anggota'nya turun di lokasi barang bukti tersebut sudah di angkut malam itu juga oleh terduga oknum pemilik pupuk  bersubsidi siluman."Ungkapnya



Andre Menambahkan Sedangkan laporan dan penemuan rekan-rekan ini terkait dengan dugaan Penimbunan pupuk bersubsidi, supaya bisa di amankan sementara oleh pihak Polsek penawar Tama, tetapi ko ini di biarkan barang bukti itu di angkut dan kuat dugaan barang bukti itu mau di hilangkan. Maka malam - malam itupun langsung di angkat, semestinya pihak (APH) memberikan penjelasan kepada pemilik pupuk bersubsidi, bahwasanya barang bukti tersebut di tahan sementara  karena ada dugaan Penimbunan dan Penyelewengan pupuk bersubsidi hasil laporan dari rekan - rekan LSM dan media. Ucap tegas Andre Ketua DPC PPWI TUBA 



Maka dalam hal ini Joni Sanjaya DPD LBHPKR dan Eliantoni LSM Trinusa Bersama DPC PPWI TUBA akan mengambil langkah - langkah lebih lanjut, apabila ada dugaan kesalahan dari pihak Polsek Penawar Tama dan anggota. Maka kami akan mengumpulkan semua barang bukti (BB) untuk melaporkan ke Bidpropam Polres Tulang Bawang dan Bidpropam Polda Lampung. Apakah institusi Polri Melayani Mengayomi masyarakat atas laporan dugaan tindakan penyelewengan dan penimbunan pupuk bersubsidi yang diduga diabaikan begitu saja oleh pihak Polsek Penawar Tama. Ungkap Kedua Lembaga LBH PKR. LSM Trinusa dan DPC PPWI TUBA

 


Pewarta  : (Tim / Red)

0 Komentar

Posting Komentar