Laporan Penggelapan Truk Dobel Canter Mandek di Polres Magelang Kota, Polisi Dinilai Tak Layak Disebut Pengayom Rakyat


Magelang, Jawa Tengah – Senin, 7 Juli 2025, Institusi kepolisian kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, datang dari warga Demak, Sholikun, yang merasa dizalimi oleh Polres Magelang Kota. Laporannya terkait dugaan penggelapan satu unit armada truk dobel Canter yang dimilikinya, hingga kini tak kunjung diproses secara serius. Alih-alih mendapat keadilan, Sholikun justru dibuat frustrasi oleh lambannya penanganan aparat.


Laporan yang sudah dilayangkan secara resmi ke Unit 1 Reskrim Polres Magelang Kota sejak beberapa waktu lalu, justru seperti dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum. Penanganannya ditangani oleh penyidik berinisial ABR di bawah Kanit SYR. Namun, tidak ada transparansi, tidak ada kepastian, dan justru seolah-olah ada unsur pembiaran yang disengaja.


“Saya ini rakyat kecil, cuma ingin keadilan. Tapi laporan saya tidak pernah digubris. Malah seolah-olah saya ini bukan siapa-siapa. Padahal saya sudah menyerahkan bukti-bukti. Lantas, fungsi polisi itu untuk siapa kalau bukan untuk masyarakat?” ungkap Sholikun dengan nada kecewa dan mata berkaca-kaca.


Kekecewaan yang sama juga disuarakan oleh rekan dekat korban, Asmui alias Gareng. Ia menilai Polres Magelang Kota telah mempermalukan institusi Polri itu sendiri, karena telah mempertontonkan bagaimana ketidakadilan dan ketidakpedulian ditunjukkan secara terang-terangan kepada masyarakat pencari keadilan.


"Kalau rakyat kecil seperti Sholikun saja tidak dilayani, lalu polisi mau melayani siapa? Di mana wajah Polri yang katanya presisi? Jangan-jangan, keadilan hanya bisa didapat kalau punya uang atau kekuasaan," kecam Gareng.


Ia juga menyebut banyak masyarakat kini mulai kehilangan kepercayaan untuk melapor ke kantor polisi. Mereka takut, laporan mereka akan bernasib sama: jalan di tempat, ditelantarkan, dan akhirnya hilang begitu saja tanpa kejelasan hukum.


KaKak Sholikun, ALex Selaku Pimpinan Redaksi Mitra tribrata news, menilai keras bahwa Polres Magelang Kota telah lalai dan mencederai prinsip-prinsip dasar hukum.


“Jika ada penegak hukum yang sengaja membiarkan laporan masyarakat tanpa alasan jelas, itu sama saja dengan pelanggaran etik berat. Kami akan segera bersurat ke Polda Jateng dan Divisi Propam Mabes Polri untuk menindak penyidik dan Kanit yang bertanggung jawab,” tegas Ahmad.


Publik pun mulai mempertanyakan: masih layakkah polisi menyandang gelar sebagai pengayom dan pelindung masyarakat? Ataukah kini justru menjadi simbol ketidakadilan bagi rakyat kecil?


Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari pihak Polres Magelang Kota. Diamnya institusi tersebut seolah memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam penanganan laporan ini.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya Sholikun yang jadi korban, tapi juga wajah kepolisian yang makin kehilangan kepercayaan di mata rakyat. Pungkasnya 



Pewarta : AXM


0 Komentar

Posting Komentar