“Ruang Hijau, Kota Sehat: Dialog Ilmiah USM Tekankan Pentingnya RTH”


SEMARANG – Universitas Semarang (USM) kembali menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu strategis lingkungan hidup dengan menggelar Dialog Ilmiah bertajuk "Peran Krusial Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman" pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof. Dr. H. Muladi, S.H., dan menghadirkan beragam narasumber dari akademisi, praktisi, hingga pejabat pemerintahan.


Dialog ini dimoderatori oleh Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M., yang juga membuka acara secara resmi dalam kapasitasnya sebagai Kaprodi Magister Hukum USM. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarsektor dalam mendorong penguatan ruang terbuka hijau sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.


 “Ruang Terbuka Hijau bukan hanya estetika kota, tapi fondasi kehidupan ekologis yang sehat dan seimbang. Dunia akademik harus terlibat aktif memberikan solusi dan inovasi,” tegas Dr. Kukuh.


RTH sebagai Instrumen Hukum dan Ekologis


Sebagai pembicara utama, Prof. H. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D., pakar hukum lingkungan dan dosen Magister Hukum USM, menyoroti pentingnya RTH dalam menanggulangi degradasi lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Ia merujuk pada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menargetkan bahwa 30% wilayah kota harus diperuntukkan bagi RTH.


 “Sayangnya, masih banyak kota besar belum mampu memenuhi target tersebut. Jika ada pelanggaran tata ruang, sanksi pidana pun dapat dikenakan,” jelas Prof. Sudharto.


RTH Dorong Ekonomi Hijau dan Sosial Publik


Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., mengangkat dimensi ekonomi dari RTH. Ia memperkenalkan konsep Business Garden yang memadukan fungsi ekologis dan peluang ekonomi di area terbuka.


 “RTH memiliki multiplier effect bagi perekonomian, meningkatkan nilai properti, mendukung sektor informal, dan menjadi investasi jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.


Perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Drs. Yudi Wibowo, S.E., turut memperkuat urgensi peran masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan RTH secara aktif.


 “Kami mendorong integrasi RTH dalam rencana pembangunan permukiman dan mengajak warga menjadikannya sebagai ruang hidup bersama, bukan sekadar hiasan kota,” ungkapnya.


Peran Media dan Mahasiswa dalam Sosialisasi RTH


Ketua PWI Jawa Tengah, H. Amir Mahmud, S.H., M.H., menyoroti peran penting media dalam membentuk kesadaran publik terhadap keberadaan RTH. Ia mengajak media massa dan mahasiswa aktif memviralkan konten positif seputar ruang hijau.


 “Pendekatan persuasif melalui media sosial mampu mengedukasi masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pelestarian lingkungan,” ucap Amir.


Dialog ini terbuka bagi mahasiswa dari berbagai daerah, baik secara luring maupun daring. Di akhir sesi, moderator membuka ruang diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber. Panitia juga menegaskan pentingnya pengisian presensi sebagai bagian dari dokumentasi akademik.


Kegiatan ini menegaskan bahwa RTH bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian dari komitmen kolektif untuk menciptakan kota yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.



Pewarta : red / AM

0 Komentar

Posting Komentar