SEMARANG – Dalam rangka memperkuat pemahaman akademik dan menunjang penyusunan tesis, mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sekaligus studi banding internasional ke Malaysia dan Singapura. Kegiatan yang berlangsung mulai Jumat (4/7/2025) ini diikuti oleh 63 mahasiswa bersama sejumlah dosen pendamping.
Rombongan diberangkatkan dari kampus USM Semarang pada pukul 18.00 WIB, menuju sejumlah institusi strategis di dua negara, antara lain International Islamic College Kuala Lumpur, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Istana Kehakiman Malaysia, serta Universitas Islam Malaysia. Di Singapura, mahasiswa juga mendapat kesempatan untuk mempelajari sistem hukum yang berlaku dan berdiskusi dengan praktisi setempat.
Kepala Program Studi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh SA, S.Sos., S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari kurikulum akademik, khususnya dalam pemantapan materi tesis.
“Melalui studi banding ini, mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga menyerap pengalaman langsung di lapangan. Mereka bisa melihat dan memahami perbedaan serta kesamaan sistem hukum antarnegara sebagai referensi akademik dan profesional,” jelas Dr. Kukuh.
Ia menambahkan, peserta KKL ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Pulau Jawa, Kalimantan, Papua, Sumatra, bahkan Brunei Darussalam, yang menunjukkan semangat dan komitmen tinggi terhadap pengembangan ilmu hukum.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini bisa menjadi bekal nyata yang dapat diimplementasikan dalam dunia kerja maupun kehidupan sosial kemasyarakatan,” imbuhnya.
Selain sebagai wahana pembelajaran, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan karakter, etika profesional, serta sarana menjalin jejaring akademik dan kelembagaan lintas negara. USM sendiri terus mendorong internasionalisasi program studi sebagai bagian dari visi global pendidikan tinggi.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan lulusan Magister Hukum USM dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional, serta memiliki perspektif hukum yang lebih luas dan berintegritas. Pungkasnya
Pewarta : AL
0 Komentar