Lampung Selatan,15 Agustus 2025-- Dewan pempinan Pusat BARAK NKRI yang Di pimpin Langsung oleh Irawan th,SH, Mengumumkan rencana penyuratan resmi kepada kepala Desa pancasila dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Pancasila kecamatan Natar, kabupaten Lampung Selatan, Surat Tersebut akan minta salinan Anggaran pendapatan dan belanja Desa,( APBDes ) Untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 sebagai Langkah awal investigasi terkait Dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi.
Dalam beberapa bulan Terakhir, muncul banyak isu di kalangan masyarakat Desa Pancasila mengenai kejanggalan pelaksanaan bebagai kegiatan pemerintahan Desa tahun 2024 yang di duga fiktif dan tidak dapat di pertanggung jawabkan secara transparan.dugaan pemalsuan tanda tangan anggota BPD oleh oknum perangkat desa juga manjadi sorotan utama.
Ketegangan antara BPD dengan kepala Desa dan sekretaris Desa Sempat memuncak hingga menyebabkan Pengunduran Diri pejabat kepala Desa dan sekretaris Desa.ketua BPD setempat mengungkap kurang harmonis nya hubungan kerja antara BPD dengan perangkat Desa, terutama terkait Dugaan pemalsuan tanda tangan BPD pada Dukumen APBDes tahun 2024.
Selain itu,terdapat Dugaan ketidaksesuaian dalam penyusunan APBDes yang tidak mengikuti prosedur teknis yang berlaku. Dan pembentukan koperasi merah putih di Desa tersebut juga menjadi sorotan,karena diduga tidak sesuai juklak juknis pengurus.nama - nama pengurus koperasi seperti ketua , sektaris, bandara, sup bidang sudah di siapkan oleh kepala Desa Tampa melibatkan BPD secara memadai, dan susunan pengurus hanya dibacakan oleh ketua BPD ,atas perintah kepala Desa.Bukan penunjukan dari anggota koperasi itu sendiri.
Keluhan masyarakat juga muncul terkait biaya pendaftaran anggota koperasi di luar simpanan wajib, biaya pendaftaran 80000 ribu,biaya simpanan wajib 20000 ribu. serta ada penumpukan material seperti pasir,Bata,genteng,dan kayu, di area parkir depan balai Desa yang mengganggu parkiran warga yang ingin berkunjung di kantor Desa,
Hasil audit Inspektorat kabupaten Lampung Selatan mengungkap adanya kerugian negara pada tahun anggaran 2024 yang seharusnya dikembalikan dalam bentuk uang ,namun di Desa Pancasila ganti dengan matrial. matrial tersebut seharus nya di gunakan untuk pembagunan rehabilitasi Desa,namun diduga tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan, memperkuat indikasi korupsi.
"Karena berbagai permasalahan ini, DPP BARAK NKRI akan segera akan menyurati kepala Desa , Pancasila dan BPD Desa Pancasila untuk meminta salinan APBDes tahun 2024 dan 2025 guna untuk langkah awal investigasi di desa Pancasila kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan.
Bila ada temuan tindakan KORUPSI dan pemalsuan tanda tangan , maka DPP BARAK NKRI Irawan th SH,akan langsung melaporkan ke pihak APH wilayah hukum kabupaten Lampung Selatan.
Pewarta : ANDR

0 Komentar