Kasatlantas Polresta Pati Fokus Antisipasi Laka di Area Blackspot


PATI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati saat ini memfokuskan pencegahan kecelakaan di area Blackspot. 


"Laka itu upayanya jangan setelah, tapi sebelum yaitu upaya pencegahan dimana kita melakukan kajian di tempat yang sering terjadi laka, dan disitu kita tingkatkan pengawasan," jelas Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol. Rifki Fahmi Mubarok, SH, SIK, MSi, CPHR. Kamis (28/8/2025).


Menurutnya, penanganan seperti itu berdasarkan perintah dari Dirlantas Polda Jateng, dan terbukti dapat mengurangi angka kecelakaan dibanding tahun sebelumnya.


"Dibanding dari tahun kemarin, tahun ini ada penurunan jumlah laka, tiga bulan terakhir ini jumlah laka kurang lebih 771 kejadian," kata Kompol. Rifki.


Dikatakan Rifki, bahwa rata-rata usia yang mengalami kecelakaan di usia antara 30-40 tahun, dan mereka merupakan pekerja wiraswasta.


"Dari hal itu, sehingga kami melakukan edukasi dan  berkoordinasi dengan steakholder," jelasnya.


Disebutkan, untuk mengantisipasi kecelakaan pihaknya memasang pipa kejut di jalan area blackspot, selain itu lampu indikator hati-hati.


"Kami juga melakukan kegiatan Prefentif dan preemtif yang ditingkatkan seperti kegiatan patroli, dan berkoordinasi dengan Polsek," ujarnya.


Kasatlantas Polresta Pati Kompol. Rifki Fahmi Mubarok, mengimbau, tetap berhati-hati di jalan raya, saling menghargai pengguna jalan lain dalam berkendara.


Selain itu, lanjut kata Kompol. Rifki,  untuk lisensi kendaraan dan pengemudi juga harus dipenuhi serta mengikuti arahan petugas dan rambu rambu lalin di jalan, yang paling utama mempersiapkan diri dan kendaraan sebelum berangkat beraktifitas.


Lebih lanjut dikatakan, terkait tawuran dan balap liar, pihaknya melakukan beberapa kegiatan pre'emtif, karena pelakunya rata-rata pelajar atau anak sekolah.


"Untuk itu dalam seminggu tiga kali melakukan kegiatan Dikmas lantas di sekolah-sekolah dan juga mengimbau kepada sekolah bilamana ditemukan pelajar pelaku balap liar atau tawuran maka kita akan surati sekolah, jadi selain kita kenakan hukuman tilang juga mendapatkan hukuman dari sekolah terhadap pelajar tersebut," ungkapnya.


"Imbauan kami, kepada orang tua untuk anak selalu dalam pengawasan dan menaati jam malam, apabila itu jam malam, dan anak itu belum pulang, orang tua harus tahu dan juga minimal orang tua mengetahui  tempat ngumpul dan teman-teman anaknya sehingga peran serta dari orangtua itu sangat menentukan perilaku anak saat diluar rumah," pungkasnya.


Pewarta : Viosari

0 Komentar

Posting Komentar