Sriyatun Dicopot dari Jabatan Plt Kasatpol PP Pati, Buntut Panjang Penyitaan Donasi Kemanusiaan


PATI, Jawa Tengah – Kamis, 07 Agustus 2025 menjadi hari yang menandai berakhirnya jabatan Sriyatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi mencopotnya dari jabatan tersebut, sebagai buntut panjang polemik penyitaan uang donasi yang dilakukan aparat Satpol PP terhadap aksi penggalangan dana kemanusiaan.


Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi kinerja yang digelar di lingkungan Pemkab Pati. Posisi Plt Kasatpol PP kini diisi oleh pejabat baru yang ditunjuk langsung oleh Bupati Pati, sebagai langkah cepat meredam keresahan publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak perda.


Kasus yang memicu pencopotan ini terjadi saat Satpol PP menyita sejumlah uang hasil donasi dari komunitas yang tengah menggalang bantuan untuk korban bencana. Aksi tersebut memicu gelombang kritik dari aktivis sosial, tokoh masyarakat, hingga anggota DPRD Pati. Banyak yang menilai tindakan itu tidak hanya melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga menimbulkan preseden buruk bagi citra aparat penegak peraturan daerah.


Dari sisi regulasi, pengumpulan dana di masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang serta Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2021. Penertiban seharusnya dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan teguran administratif, bukan melalui penyitaan mendadak yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.


Bupati Pati menegaskan bahwa pencopotan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.


 “Kami ingin memastikan setiap tindakan aparatur berjalan sesuai prosedur, mematuhi hukum, dan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.


Pemkab Pati juga berkomitmen memperbaiki Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kegiatan sosial agar ke depan, aksi kemanusiaan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi Satpol PP Pati untuk membangun kembali kepercayaan publik. Ujarnya 



Pewarta : Asmui 

0 Komentar

Posting Komentar