Jakarta, 11 Maret 2025 - Menjelang libur panjang Idulfitri dan Hari Raya Nyepi, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan liburan. Sejak awal bulan Ramadan, pemerintah telah secara aktif mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan menciptakan suasana yang nyaman bagi mereka yang ingin merayakan hari raya.
Paket Kebijakan untuk Kemudahan Perjalanan:
Penurunan Harga Tiket Pesawat: Pemerintah telah mengambil langkah signifikan dengan menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri, setidaknya 13-14%, selama 2 minggu menjelang libur Lebaran. Penurunan harga ini berlaku untuk semua maskapai penerbangan dan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.
Penurunan Tarif Tol dan Transportasi: Selain tiket pesawat, pemerintah juga telah menurunkan tarif jalan tol dan transportasi umum selama periode mudik lebaran. Penurunan tarif ini diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan dan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, sehingga dapat mengurangi kemacetan di jalan.
Bantuan Ekonomi untuk Masyarakat:
Pemberian THR untuk Karyawan: Pemerintah telah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri. Pemberian THR ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan merangsang perekonomian.
Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Online: Sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja di sektor transportasi online yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat, pemerintah juga telah mengumumkan pemberian bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online. Bonus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online.
THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara: Hari ini, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, atau mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.
Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik:
Pemerintah juga telah meningkatkan layanan publik selama periode mudik dan liburan. Langkah ini meliputi peningkatan kapasitas dan kualitas layanan di terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan, serta penambahan armada transportasi umum. Pemerintah juga telah menyiapkan posko-posko mudik dan layanan kesehatan di berbagai titik strategis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Harapan dan Evaluasi:
Dengan adanya berbagai kebijakan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini, serta berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan nyaman dan aman.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: ALM
0 Komentar